PALOPO – Team Resmob Satreskrim Polres Palopo bekuk pelaku pencurian Clouser di sembilan titik diwilayah Palopo dan Luwu.
Yayan (27) berhasil diamankan dirumahnya Jl. Cengkeh, Temmalebba, Bara, Palopo pukul 17.00 Wita, Kamis 20 Mei 2021.
Atas tindakan pelaku, PT. XL Axiata Tbk mengalami kerugian sebesar Rp9 juta. Dimana Clouser merupakan alat penghubung antar kabel.