Dikatakan Kasat Reskrim Polres Palopo, bahwa pelaku saat di interogasi sudah mengakui kesalahannya, dan perbuatannya di dasari rasa sakit hati.
“Pelaku sakit hati karena uang proyek hasil pekerjaannya belum dibayar oleh perusahaan,” kata AKP A. Aris Abu Bakar, Jumat (21/5/2021) tadi.
“Selain itu, pelaku juga merusak dan membuang hasil curiannya. Barang bukti lainnya sementara dalam pencarian,” tambahnya.

















