HUKRIM

Sakit Hati, Warga Palopo Curi dan Rusak Clouser Milik PT XL Axiata Tbk

×

Sakit Hati, Warga Palopo Curi dan Rusak Clouser Milik PT XL Axiata Tbk

Sebarkan artikel ini

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut dan melanggar pasal 365 tentang pencurian.

“Ancamannya maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat.

Adapun wilayah sasaran pelaku meliputi wilayah Lalong dan Karetan Luwu dan Batu serta Salobulo Palopo masing-masing 1 unit Clouser.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *