“Kami sebagai wakil rakyat, dan tentunya siap membantu memfasilitasi, sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat, bisa menemukan solusi yang tjelas dan tepat,” kata legislator asal PAN itu,.
Sementara itu, Ketua GTKHNK 35+ adanya anggaran di Komite Sekolah yang tak masuk akal, serta dasar alasan dihilangkannya honor guru sertifikasi dari anggaran komite.
“Terkait dengan adanya tenaga honorernya sudah tersertifikasi, sempat mendapatkan honor dari komite sekolah, tapi tiba-tiba hilang tanpa pemberitahuan, Katanya ini ada Perda yang mengatur, namun tidak jelas perda yang mana,” ungkap Novel Tri Nuryana Harahap.