“Disini kita imbaukan tuan rumah agar tetap menomor satukan aturan penegakan Prokes kepada penyelenggara dan tamu undangan yang hadir pada saat acara,” kata Aipda Tana Rante.
Selain itu, jika yang bersangkutan akan memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi pesta pernikahan, maka sebaiknya meminta izin kepada instansi terkait agar menghindari protes dari para pengguna jalan.