HEADLINE NEWSMAKASSAR

Sambut Kedatangan Kemenhut, HMI Sulsel Layangkan 10 Catatan Kritis, Singgung Kerusakan Ekologis

×

Sambut Kedatangan Kemenhut, HMI Sulsel Layangkan 10 Catatan Kritis, Singgung Kerusakan Ekologis

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Ketika air bersih sulit didapat, longsor dan banjir makin sering terjadi, itu bukan semata bencana alam itu bukti pelanggaran hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana dijamin Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945,. Kan jelas aturannya, sikap kementerian juga harus tegas.” lanjutnya.

Badko HMI Sulsel menegaskan, negara tidak boleh diam. Diamnya negara di tengah kerusakan hutan adalah bentuk kejahatan struktural terhadap rakyat.

Kehadiran Menteri Kehutanan di Makassar seharusnya membawa solusi konkret, bukan hanya tampil seremonial.

10 Catatan Kritis Badko HMI Sulsel

1. Evaluasi secara tegas seluruh struktur dan kebijakan Kementerian Kehutanan hingga tingkat desa, jangan hanya administratif, tapi berbasis kondisi ekologis faktual.
2. Transparansikan data izin dan konflik kehutanan agar publik dapat menilai siapa perusak dan siapa yang dilindungi.
3. Audit alih fungsi kawasan hutan yang melanggar tata ruang dan merusak daya dukung lingkungan hidup.
4. Tegakkan hukum ekologis terhadap pelaku deforestasi, ilegal logging, dan tambang destruktif tanpa pandang bulu.
5. Pulihkan lahan kritis secara ilmiah dan ekologis, bukan proyek politis jangka pendek.
6. Perkuat hak masyarakat adat dan lokal sebagai subjek utama pengelolaan dan penjaga hutan.
7. Buka akses publik terhadap dana reboisasi dan CSR kehutanan demi akuntabilitas dan keadilan ekologis.
8. Bongkar praktik jual-beli izin dan kolusi pejabat kehutanan yang menjadi akar mafia ruang dan sumber korupsi struktural.
9. Integrasikan kebijakan kehutanan dengan ketahanan pangan, air, dan energi rakyat.
10. Ungkap skandal izin kehutanan di Sulsel yang bertentangan dengan Penataan Ruang dan prinsip hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *