JAKARTA – Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran Program JKN.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Melalui ajang ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerjanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kepatuhan badan usaha dalam Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kesadaran moral dan tanggung jawab sosial terhadap kesejahteraan pekerja.