“Semoga dapat membantu narapidana lepas dari jerat ketergantungan narkoba agar saat kembali ke masyarakat nanti dapat membangun kehidupan baru yang lebih baik lagi,” harapnya.
Diketahui, pelaksanaan assesmen awal ini melibatkan Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional Kota Palopo, Dokter dan Psikolog RSUD Sawerigading Palopo serta Petugas Puskesmas Bara Permai Kota Palopo dibantu Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Palopo.