DAERAHLUWU UTARAPOLITIK

Sehari Lagi Tutup, Ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Mappedeceng Ajak Masyarakat Mendaftar PKD

×

Sehari Lagi Tutup, Ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Mappedeceng Ajak Masyarakat Mendaftar PKD

Sebarkan artikel ini
Anggota Panwaslu Mappedeceng bersama Ketua Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar, di kantor Panwaslu Mappedeceng, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Rabu 18 Januari 2023. foto : M. Akbar SH

“Untuk itu kita mengajak masyarakat yang ingin bersama-sama melakukan pengawasan pemilu dan turut andil dalam bagian Panwaslu Kecamatan agar mendaftarkan dirinya,” tutup Setiawan.

 

Berikut Persyaratan Untuk PKD Panwaslu Kecamatan Mappedeceng

– Warga Negara Indonesia.

– Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

– Pendidikan minimal SLTA/Sederajat.

– Foto Copy KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *