“Kami mau melihat sampai sejauh mana kenaikan harga kebutuhan pokok ini menjelang Nataru 2021-2022, yang tujuannya untuk antisipasi, agar kenaikannya tidak terlalu melonjak drastis ,” kata Kapolres Palopo.
Kapolres Palopo juga menjelaskan, dalam sidak harga tersebut, ada beberapa bahan – bahan pokok yang mengalami kenaikan, seperti cabai harga, sebelumnya 20 ribu rupiah / kilo gram (Kg), naik menjadi 85 ribu/ Kg.
kemudian minyak goreng dari harga 12 ribu rupiah / Kg, naik menjadi 20 ribu rupiah/ Kg, Cabe rawit merah dari harga 20 ribu rupiah /Kg menjadi 90 ribu/Kg, Cabe merah keriting 25 ribu rupiah /kg menjadi 50 ribu rupiah/kg, Cabe Merah besar 18 ribu rupiah /Kg menjadi 45 ribu rupiah /Kg, dan Wortel dari 10 ribu rupiah /Kg menjadi 18 ribu rupiah/Kg.