PALOPO — Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Palopo, Firmanza DP, membuka resmi Kegiatan Sosialisasi PP 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS, Sosialisasi Permenpan & RB No.17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Fungsional dan Bimtek SKP terbaru berdasarkan Permen PAN&RB No.8 Tahun 2021, di Ruang Pertemuan Ratona, Senin (21/02/2022).
Ketua Panitia, Sekretaris BKPSDM Kota Palopo, Charlie, menyampaikan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini, penting karena aturan ini untuk segera diketahui ASN, karena menyangkut semua aspek yang bekaitan dengan perihal ASN.
” Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini, penting karena aturan ini untuk segera diketahui ASN, karena menyangkut semua aspek yang bekaitan dengan perihal ASN,” ujar Charlie.
Sekda Kota Palopo, Firmanza DP menyampaikan, Berkaitan dengan Jabatan fungsional, perlu kita ketahui bersama, bahwa Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan P3K. Dengan mengetahui aturan baru ini, ASN dapat segera mengetahui dan diimplementasikan. ” Paparnya.