“Baru saja kita melakukan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil formasi tahu 2021 bagi adik-adik yang selama 1 tahun ini menjalankan tugas sebagai CPNS. Selama kurun waktu tersebut, bapak Bupati dalam rangka evaluasi, dianggap sudah memenuhi syarat dan dapat untuk segera diangkat menjadi PNS dan alhamdulillah hari ini kita serahkan Sknya,” jelas H Sulaiman.
Baru sj kita lakukan penyerahan SK 100 persen selam kurang lebih satu tahun dalam rangka evaluasi dan dapat diangkat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, H sulaiman menghimbau kepada seluruh OPD agar secepatnya melakukan penyerapan anggaran mengingat triwulan pertama tahun 2023 ini akan segera berakhir.