“Selain teget pertumbuhan ekonomi, pemkab Luwu juga menargetkan PDRB perkapita sebesar 67,9 juta, indeks pembangunan manusia sebesar 72,31, penurunan angka kemisminan sebesar 12,01 persen, gini rasio sebesar 0,326 serta penurunan angka pengangguran terbuka sebesar 2,25 persen,” katanya.
Sementara, untuk garis-garis besar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2024 antara lain target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,441 trilyun lebih, turun sebesar Rp.30 milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2023 yaitu Rp.1,472 trilyun lebih.
“Adapun arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2024 adalah sosialisasi pajak dan retribusi daerah, updating data objek pajak PBB P2 dan BPHTB, penambahan objek pajak dalam hal ini pajak parkir, peningkatan kulitas sumber daya aparat pengelola pendapatan, pemanfaatan barang milik daerah yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta digitalisasi pemungutan/pendaftaran objek pajak dan retribusi daerah,” terang Sulaiman.