KATASATU.co.id – Melalui sidang Paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang paripurna, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin 26 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu, Sulaiaman menjelaskan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana pemerintah daerah menyusun laporan keuangan yang terdiri atas tujuh jenis laporan.
“7 jenis laporan tersebut adalah laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.
Diketahui dalam gambaran umum Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang telah terealisasi sebesar Rp1,476 Triliun lebih, dari sumber Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.163,816 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp.1,277 trilyun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.34,566 milyar lebih.