KATASATU.co.id — Sekretaris Daerah Palopo H.Firmanza DP hadiri seminar penelitian dan pengembangan penataan ruang dan pertanahan, di Cafe Patikala, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 21 September 2022.
Laporan Kepala Balitbangda Kota Palopo, Andi Enceng Amir mengatakan, dasar dari pekerjaan ini adalah, kolaborasi yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kota Palopo dengan Universitas Bosowa Makassar.
“ Sumber anggaran dari APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022, dimana peserta berjumlah sebanyak 50 orang , terdiri dari berbagai instansi terkait,” Ujar Andi Enceng Amir
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah PalopoH.Firmanza DP menyampaikan kebijakan penataan ruang melalui Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan ruang, ditujukan untuk mewujudkan kualitas tata ruang, yang semakin baik, dengan kriteria aman, nyaman, produktif ,dan berkelanjutan.
” Penataan ruang adalah, suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian, yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang,” katanya