“Pemahaman sistem penataan ruang merupakan siklus yang menyebabkan hasil yang di peroleh dari proses perencanaan tata ruang, sebagai acuan dari pengendalian pemanfaatan ruang, adalah wujud formal kebijakan rencana program yang mengatur penataan sebuah wilayah pembangunan Kota Palopo sebagai bagian integral dari pembangunan regional dan nasional,” tambahnya.
Daerah Aliran sungai yang selanjutnya disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang kita harapkan dapat berfungsi dengan yang baik, yang dapat menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau kelaut secara alami.
Pengelolaan DAS, adalah upaya kita untuk mengatur hubungan timbal balik, antara sumber daya alam dengan manusia pada daerah aliran sungai (DAS) dan segala aktivitasnya, agar terwujud Kelestarian dan Keserasian ekosistem, serta meningkatnya Kemanfaatan sumber daya alam, bagi manusia secara berkelanjutan.
Firmanza juga menambahkan Kota Palopo ini tujuan dari banyak orang yang ingin tinggal di Palopo, karena terdapat fasilitas yang di siapkan, serta terdapat kurang lebih 15 perguruan tinggi , dan kurang lebih 20 sampai 28 ribu mahasiswa kita, dan 70% nya itu adalah mahasiswa luar wilayah Kota Palopo, bukti bahwa Kota Palopo ini, merupakan salah satu kota tujuan pendidikan.