“Untuk lokasinya, akan dipusatkan di gedung DPRD dan ruang pertemuan Ratona kantor Wali Kota,” kata Firmanza, DP dalam pertemuanya.
Lanjut Sekda bahwa, momen peringatan itu nantinya tetap mengedepankan standar sesuai aturan Protokol Kesehatan (Prokes) demi kenyamanan bersama, agar tidak menimbulkan kluster baru Covid-19.