Kunjungan ini, demi menjaga kondisi stabilitas penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pembinaan masyarakat kota Palopo dan memperhatikan surat kepala BNN Kota Palopo Momor B/439/12/K. a/pm.01/2021/BNNK-PLP Tanggal 6 Desember 2021. Perihal Kunjungan BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya mengatakan, pihak BNN akan mengeluarkan sistem penilaian, dimana dengan sistem ini diberi nama Kota Tangkap Narkoba.