KATASATU.co.id – Masyarakat Desa Batukaropa kecewa terhadap tindakan PT Purnama yang kembali beraktivitas di bantaran Sungai Balainteng, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu 06 April 2024.
Akibat aktivitas PT Purnama tersebut, air sungai Balainteng menjadi tercemar membuat kondisi lingkungan semakin parah dan dalam, hingga airnya tidak layak lagi untuk kegiatan mencuci bahkan mandi.
Salah satu warga Desa Batukaropa, Sudi Sanjaya menuturkan bahwa Sungai Balainteng merupakan aset penting bagi masyarakat disana, namun tindakan PT Purnama telah merusak secara signifikan.
“Kepada pihak terkait dan aparat penegak hukum, terutama Polres Bulukumba, untuk menghentikan aktivitas PT Purnama yang merusak lingkungan tersebut,” tuturnya.
Sudi menegaskan bahwa lingkungan dan sumber daya alam sangat penting untuk dilindungi bagi keberlangsungan hidup.
“Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kerusakan yang ditimbulkan oleh PT Purnama, demi kebaikan bersama dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.