Salah satu warga Desa Batukaropa, Sudi Sanjaya menuturkan bahwa Sungai Balainteng merupakan aset penting bagi masyarakat disana, namun tindakan PT Purnama telah merusak secara signifikan.
“Kepada pihak terkait dan aparat penegak hukum, terutama Polres Bulukumba, untuk menghentikan aktivitas PT Purnama yang merusak lingkungan tersebut,” tuturnya.