ENREKANG — Pelaku tabrak lari yang terjadi di poros Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang akhirnya diamankan Petugas, Kamis (1/4/2021).
H (39) pengemudi truk Mitsubishi Clot bernomor Plat DD 8336 AZ menabrak pengendara motor Yamaha Mio berplat DP 2741 IK.
Alhasil, kedua korban AA (18) dan rekannya A (15) terpaksa dilarikan ke RSUD Massenrempulu untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian berawal dimana, pengemudi mobil bergerak dengan kecepatan sedang dari arah kota Pare-Pare menuju Enrekang.
Secara bersamaan, dari arah berlawanan, muncul pengendara motor dengan kecepatan tinggi, hingga kecelakaan pun terhindarkan.
Kasat Lantas Polres Enrekang, Iptu Muh. Althof Zainudin mengatakan, pihaknya tidak butuh waktu lama untuk mengamankan yang pelaku.
“Dibantu warga, sang supir sudah kita amankan, sesaat setelah kejadian,” katanya.
Saat di interogasi, pelaku mengaku sempat berhenti untuk melihat kondisi korban, namun karena dalam kondisi takut dan panik, terpaksa melarikan diri.
“Dia takut dihakimi massa, sehingga kabur meninggalkan korban tergeletak di jalan,” pungkas Althof.