Alih alih tercatat sebagai calon penerima Bantuan Sosial (Bansos), pelaku menyuruh korban meminta syarat yang sama kerumah tetangga.
“Nah dari kelengahan korban, pelaku dengan mulus beraksi, dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp500 ribu dari dompet korban yang diletakkan diruang tamu,” tutup Kasubag Humas.
Adapun lokasi sasaran pelaku meliputi, Jl. KH Amhad Razak berupa satu unit Handpone merk Samsung A31, SPBU Salobulo uang tunai Rp130 ribu, Telluwanua Rp 400 ribu.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menggasak satu unit Handpone Merk Vivo, di Jl. Mangga dekat lampu merah eks Kantor BCA, uang tunai Rp180 ribu di Jl. Sungai Peremang, BTN Bogar, senilai Rp220 ribu, satu unit handpone merk Vivo di Jl. Pongsimpin dan uang tunai Rp200 ribu di Jl. Mangga. (Red)