Sengketa Merek Dagang di Palopo, Pengadilan Menangkan AF Store

Pemilik AF Store didampingi Kuasa Hukum Lukman S Wahid saat memberikan keterangan gugatan perkara merek dagang kepada wartawan di salah satu Cafe di kota Palopo, Rabu 16 Juli 2025. (Fatmawati)

Lukman berharap, putusan ini menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam memilih nama dan merek dagang.

“Ini menjadi pembelajaran agar tidak sembarangan meniru atau memakai merek dagang yang sudah ada. Ada konsekuensi hukumnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *