Sengketa Merek Dagang di Palopo, Pengadilan Menangkan AF Store
Sebarkan artikel ini
Pemilik AF Store didampingi Kuasa Hukum Lukman S Wahid saat memberikan keterangan gugatan perkara merek dagang kepada wartawan di salah satu Cafe di kota Palopo, Rabu 16 Juli 2025. (Fatmawati)
“Ini menjadi pembelajaran agar tidak sembarangan meniru atau memakai merek dagang yang sudah ada. Ada konsekuensi hukumnya,” pungkasnya.