PERISTIWA

Sengketa Merek Dagang di Palopo, Pengadilan Menangkan AF Store

×

Sengketa Merek Dagang di Palopo, Pengadilan Menangkan AF Store

Sebarkan artikel ini
Pemilik AF Store didampingi Kuasa Hukum Lukman S Wahid saat memberikan keterangan gugatan perkara merek dagang kepada wartawan di salah satu Cafe di kota Palopo, Rabu 16 Juli 2025. (Fatmawati)

“Ini menjadi pembelajaran agar tidak sembarangan meniru atau memakai merek dagang yang sudah ada. Ada konsekuensi hukumnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *