PALOPO — Seorang pria IR (33) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir tidak berkutik saat Satuan Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan (sulsel) berhasil meringkusnya di di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Rabu (26/1/2022).
IR (33) diringkus oleh Polisi dari Sat Resmob Polres Palopo Sulsel, lantaran di duga telah mencuri handphone di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel.
Kapolres Palopo, AKBP H. Muh. Yusuf Usman, saat dikonfirmasi, menjelaskan, IR (33) yang merupakan warga Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulsel ini, mencuri handphone milik Isra Tzhazghia, penghuni kos-kosan saat sedang tidur.