“ Terduga pelaku melakukan aksi pencurian handphone pada hari Jumat 10 September 2021, disaat Korban sedang tidur di kamar kosnya, dimana pintu kamar korban tidak terkunci,” jelas AKBP H. Muh. Yusuf Usman.
Korban baru mengetahui jika handphone miliknya, yang diperkirakan harganya berkisar empat juta lima ratus ribu rupiah itu hilang, saat terbangun, kemudian melaporkannya ke Polres Palopo di Jalan Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulsel.
“Setelah anggota mendapatkan laporan dari korban, kami langsung lakukan rangkaian penyelidikan, dan mendapatkan identitas dari terduga pelaku,” beber Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman