“Berbekal dari identitas terduga pelaku, anggota kemudian melakukan pengejaran, dan berhasil menemukan dan melakukan penangkapan di Desa Tirowali,Ponrang, Kabupaten Luwu,” sambung Kapolres Palopo.
“Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” tutup AKBP H.Muh.Yusuf Usman.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti, diamankan ke Mapolres Palopo Sulsel.