Dalam agenda tugas ini untuk memberikan sistem pengamanan dan pelayanan prima kepada kepada pengguna jalan masyarakat,” kata Serma Asri Dahlan.
Lanjut dia, pihaknya juga memberikan imbauan tentang larangan mudik, dengan mengedepankan sisi humanis, ” kita juga mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan larangan mudik,” pungkasnya.