Untuk diketahui kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat secara rutin. Dimana hal tersebut dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun, atau sebanyak 14 kali dalam periode 5 tahun masa jabatan.
“Sebagai wujud kemanunggalan TNI bersama rakyat, tentunya kami akan selalu mendukung masyarakat dan berharap apa yang menjadi harapan warga, dapat segera ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara,” tutup Babinsa Koramil 1403-08 Limbong.