LUWU UTARA — Imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga kini terus disampaikan Babinsa diwilayah binaan masing-masing.
Salah satunya kepada warga binaan yang bermukim diwilayah Desa Beroppa, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (4/6/2021).
Bahkan, jika menemukan hal-hal menonjol atau dianggap mengancam situasi Kamtibmas, kepada warga diminta untuk segera melaporkan untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut.
Hal itulah yang disampaikan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong dalam Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para tokoh masyarakat dan swasta yang ada diwilayah teritorialnya.
“Mari kita semua kompak dalam memelihara situasi Kamtibmas desa dengan menjaga hubungan silaturahmi antar sesama warga masyarakat,” imbau Serda Basrun kepada warga
Lanjut Babinsa, selain imbauan Kamtibmas, yang tidak kalah pentingnya juga yaitu seluruh warga diminta untuk serius dalam mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Tetap patuhi Prokes dimana setiap warga wajib memakai masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” tutup Serda Basrun.