“Mahasiswa yang melakukan UNRAS di Halaman Kantor DPRD Kota Palopo tersebut berjumlah kurang lebih 50 orang, yang di pimpin oleh Muhammad Rafli Setiawan,” katanya.
Menurut Serda Harmoko, dalam UNRAS yang dilakukan oleh Mahasiswa dari Kampus Unanda tersebut memberikan beberapa tuntutan, yakni menolak adanya KPK di wilayah Luwu raya, menolak penimbunan BBM.