“Gunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok ditengah pandemi Covid-19 terlebih dibulan suci Ramadan dan menyambut hari raya Idul Fitri,” kata Serda Hasrul.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh KPM dan warga masyarakat, agar tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes), guna mencegah penyebaran Covid-19.