“Ini demi kenyamanan bersama, serta dalam rangka bentuk dukungan sekaligus membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19, khususnya diwilayah Poringan,” kata Babinsa.
Adapun bentuk implementasi dari penerapan Prokes dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, saling menjaga jarak atau menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan dengan sabun sampai bersih setelah beraktiftas.