“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan manifestasi HAM dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai masyarakat maupun sebagai Abdi Negara di Luwu Utara,” kata Suryadi.
Sementara dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Andi Wahyu Iskandar Zainal, menyebutkan, kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Luwu Utara sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih 6 tahun.
” Kegiatan Diseminasi HAM ini rutin setiap tahun dilakukan, tahun lalu tidak sempat dilaksanakan karena pandemi COVID 19”, sebut Andi Wahyu Iskandar Zainal.