“Berdasarkan hasil tes swab PCR dan antigen, Herman Tekeng (49) salah satu aparat Desa Padang Balua dan salah satu keluarganya, Eno Timur, warga desa Padang Balua Kec. Seko, Kab. Lutra, dinyatakan positif covid-19, masing-masing telah di Imbaukan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing,” katanya.
Serda Rahman Zaman juga menambahkan bahwa setelah melakukan tracking, bahwa Selpi istri Herman Tekeng dan Rikno anaknya telah terkonfirmasi melakukan kontak erat, mereka juga telah di Imbau untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya.