Selain itu, dari bantuan senilai Rp300 per KK ini diharapkan kepada para penerimanya agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Utamakan kebutuhan pangan, atau keperluan lainnya yang sifatnya darurat, dan bukan untuk keperluan yang tidak penting,” tegas Serka Arivai.
Lebih jauh, Babinsa juga kembali mengajak seluruh warga mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.