“Ini demi demi keselamatan kita bersama dalam membantu pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” tutup Serka Markus Sabua.
Adapun bentuk Prokes tersebut dimana setiap warga wajib memakai masker, saling menjaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun serta menjaga kebersihan lingkungan.
Editor: Muh Ishari