“Dana BLT-DD ini hanya di berikan kepada warga masyarakat yang tergolong dalam kategori kurang mampu, miskin,” kata Serma Burhanuddin.
“Dengan BLT-DD ini diharapkan agar dapat di gunakan untuk meringankan beban kebutuhan logistik, belanja dapur sehari-hari, terlebih lagi saat masa pandemi Covid-19 ini, ” tambahnya.