Sertu I Wayan Sudana Babinsa Koramil Masamba, Hadiri Rapat Sosialisasi Pencegahan Nikah di Bawah Usia 19 Tahun

LUWU UTARA – Personel Babinsa Koramil 1403-11 Masamba Sertu I Wayan Sudana hadiri rapat sosialisasi dan pelatihan pencegahan pernikahan usia anak dan pengasuhan positif berbasis hak anak di Desa Cendana Putih Dua Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran (T.A) 2021, sekira pukul 09.00 Wita. Kamis, 16/09/2021.

Sertu I Wayan Sudana dalam keterangan tertulisnya melalui pesan singkat whatsapp kepada tim liputan katasatu.co.id mengatakan anak perempuan di desa yang belum berusia 19 tahun dilarang keras untuk menikah.

” Anak perempuan di desa apabila belum berusia 19 tahun dilarang keras untuk menikah, untuk itu, anak perempuan ini dibuatkan kegiatan pembinaan atau diberikan pelatihan dan kursus menjahit, sebagai aktivitas sehari-hari,” katanya.

“Untuk anggaran dari kegiatan pelatihan dan pembinaan, menggunakan anggaran Dana Desa. Dan hal ini sudah diterapkan serta dilaksanakan di Desa Cendana Putih Dua,” sambungnya

Sekedar informasi kegiatan sosialisasi tersebut di mulai sejak pukul 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 11.00 Wita, dimana rpat berjalan tertib, aman, dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *