“Gunakan hanya untuk keperluan pokok keluarga masing-masing dan bukan untuk membeli kebutuhan yang bersifat tidak darurat atau keperluan yang tidak penting,” katanya.
Disela-sela pengawalannya tersebut, ia sekaligus mensosialisasikan aturan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh warga binaannya, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Tetap menerapkan aturan Prokes dengan memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” ujar Babinsa.