Siap Kembangkan Pertanian Organik, Komisi II DPRD Wajo Lakukan Kunker di Sleman

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Wajo di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Senin 24 Juni 2024. Foto : Arisal

WAJO | KATASATU.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin 24 Juni 2024.

Hal itu dilakukan Komisi II DPRD Wajo guna mempersiapkan pengembangan pertanian organik yang ramah lingkungan di wilayah pemerintahannya, dengan mempelajari kebijakan dari Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan itu mewakili Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suroso, menerangkan proses panjang program tersebut yang dimulai pada Tahun 2011 dengan fokus utama memberikan edukasi ke masyarakat tentang manfaat pertanian organik.

Kendati demikian, usaha tersebut harus mengalami stagnasi hingga Tahun 2018, dan baru membuahkan hasil yang signifikan pada pertanian organik terutama padi di Tahun 2019.

“Perkembangan ini didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan,” ujar Bagian Pengawasan Mutu Hasil Pertanian, Suroso.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *