Namun periode ini dirinya berubah fikiran, dan ingin melihat Tana Luwu menjadi provinsi.
“Kita harus melakukan sesuatu, olehnya itu saya mulai berfikir, lima tahun lalu juga diminta jadi calon anggota DPD, tapi menurut saya tidak ada kepentingan disitu, kalau pribadi saya tidak punya kepentingan,” jelasnya.
Langkah La Maradang ini juga sebagai cerminan bagi orang Tana Luwu yang punya kapasitas.
” Kasi contoh bahwa saya saja berani, yang punya kemampuan ayo masuk dalam sistem jangan di luar sistem teriak-teriak, masuk pemerintahan, masuk DPR, sama-sama kita bergerak,” ucapnya.
Keinginan Datu Luwu memisahkan Tana Luwu dari Sulawesi Selatan juga didasari atas berbagai aspek.