
Kepada katasatu.co.id, Jhony Hermawan Gultom selaku Kepala lapas (Kalapas) kelas IIA Palopo, menyebutkan, hasil penggeladahan tersbeut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang dianggap berbahaya dan tidak boleh berada dalam kamar warga binaan.
“Barang hasil sidak dan penggeledahan ditemukan berang-barang terlarang seperti, Asbak yang terbuat dari bahan batu, dan kaca. Kemudian kartu domino 3 set, kartu remi 4 set, 2 tali ikat pinggang,,” sebut Jhony Hermawan Gultom.
“Selain itu, ditemukan juga 9 sendok dari bahan besi, 2 pisau cutter, 2 pisau cukur kumis, 3 silet, 2 kabel colokan, 7 gunting kuku, 5 botol parfum terbuat dari kaca, dan 2 batu 2,” tambahnya.
Jhony Hermawan Gultom, berharap dari sidak malam ini, dijadikan motivasi dan semangat untuk meningkatkan, pengamanan, di setiap kamar tahanan yang ada di Lapas kelas IIA Palopo.