PALOPO — Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Palopo, yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi Km.08, Buntu Datu, Bara, Kota Palopo, Selasa (6/4/2021) malam tadi.
Sidak yang melibatkan puluhan Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) dan petugas Kepolisian itu, di pimpin Kepala Lapas Kelas II Palopo, Indra Sofyan dalam teknis penggeledahan.
Alhasil, penggeledahan yang dipusatkan di Blok Hunian Narkoba A dan E itu ditemukan, kartu remi, pisau cutter, silet, gunting, kabel, sendok dan batu, hingga batangan besi.
“Tentunya, barang hasil sidak ini selanjutnya akan kami sita sebagai bentuk teguran sekaligus efek jera bagi para penghuni lainnya,” kata Indra.A
genda tersebut dilakukan untuk, meminimalisir masuknya benda terlarang yang justru memicu situasi atau tindakan berbahaya sesama penghuni.
“Jadi bagaimana pun cara mereka menyembunyikan barang terlarang, tetap akan kami temukan,” tutur Kalapas.
Lebih jauh, Indra menyebutkan bahwa kapasitas ruang tahanan sudah melebihi jumlah normal yakni hanya mampu menampung sekitar tiga ratus penghuni.