” Pembahasan dua buah ranperda tadi merupakan tahap awal kegiatan dari tugas dan tanggung jawab lembaga penyelenggara negara daerah melaksanakan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah,”
Cendrana Saputra Martani menambahkan, pihaknya berharap dua jenis ranperda yang akan dibentuk tersebut nantinya dapat bermanfaat secara umum untuk kepentingan masyarakat Palopo seutuhnya.