Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM), menyampaikan pendapat berbeda. Menurutnya, ketidakhadiran Wali Kota tidak perlu dipersoalkan karena dapat diwakili oleh Wakil Wali Kota dan Sekda.
“Pada periode pemerintahan sebelumnya, penyerahan rancangan RPJMD juga pernah dilakukan oleh Wakil Wali Kota dan Sekda. Jadi hal ini bukan masalah,” jelas CSM.
Dengan tidak kuorumnya peserta, sidang paripurna penyerahan rancangan awal RPJMD Palopo 2025–2030 dipastikan ditunda hingga ada kesepakatan lanjutan.

















