Sementara, Bendahara Revitalisasi Tanggul Sungai Amassangan tahun 2003, Saenal Rasyid usai menjalani sidang PK meminta keadilan.
Saenal Rasyid megatakan bahwa dirinya menjadi korban persekongkolan, sehingga ia dirugikan akibat kasus yang menjeratnya.
Ia menuding, jika pihak inilah yang dengan sengaja sudah menyeretnya ke dalam pusaran kasus hingga harus duduk di kursi pesakitan. Dirinya pun meminta agar mereka yang mencuri uang negara dijadikan terdakwa.
“Mereka yang mencuri uang negara tidak tersentuh, sementara saya yang sama sekali tidak mencuri harus ditahan,” katanya.