KATASATU.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo gelar Sidang Tim Pengamatan Permasyarakatan (TPP) Tahun 2022, di Aula Lapas Palopo, Selasa, jalan Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (4/10/2022).
Kalapas Kelas IIA Palopo, Jhonny Hermawan Gultom mengatakan, Sidang TPP Tahun 2022 ini membahas tentang pembinaan bagi warga binaan lapas kelas IIA Palopo.
“Ini merupakan usulan tentang asimilasi rumah, Cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat,” kata Jhonny.
Jhonny Hermawan Gultom menyebut, sebanyak 47 Orang Warga Binaan Permasyaraktan (WBP) mengikuti Sidang Tim Pengamat Permasyarakatan.
“ Untuk usulan asimilasi rumah sebanyak 27 orang, cuti bersyarat 4 orang dan pembebasan bersyarat atau PB 16 orang,” katanya.
Dijelaskannya, untuk latarbelakang pidana warga binaan di Lapas Palopo yang mengikuti sidang TPP beragam kasus.
“Ada yang terlibat pidana khusus yakni narkoba yang masih mendominasi, kemudian kasus perkelahian, kasus pencabulan, pencurian serta kasus ITE,” jelasnya.