Jhonny Hermawan Gultom menyebut, sebanyak 47 Orang Warga Binaan Permasyaraktan (WBP) mengikuti Sidang Tim Pengamat Permasyarakatan.
“ Untuk usulan asimilasi rumah sebanyak 27 orang, cuti bersyarat 4 orang dan pembebasan bersyarat atau PB 16 orang,” katanya.
Dijelaskannya, untuk latarbelakang pidana warga binaan di Lapas Palopo yang mengikuti sidang TPP beragam kasus.