Menurutnya, melalui sosialisasi silaturahmi yang intens dilakukan dengan kepala desa dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kepala Desa adalah aparat terdepan sebagai tokoh sentral kita yang ada dibawah sehingga mudah-mudahan dengan sinergi yang baik kita wujudkan Kabupaten Luwu yang baik, maju dan mandiri,” harap Pj. Bupati Luwu.
Terkait Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Muh. Saleh juga menyampaikan selamat kepada Kepala Desa yang mendapatkan tambahan 2 tahun masa kepemimpinan.

















