Silaturahmi Bersama Kepala Desa, Pj Bupati Luwu Ajak Tingkatkan Sinergitas

Foto bersama PJ Bupati Luwu H.Muh.Saleh usai gelar silaturahmi bersama Kepala Desa, di Aula Rujab Bupati Luwu, Senin 3/6/2024. Foto: Kominfo Luwu

“Kita akan melakukan proses setelah ada petunjuk teknis turunan dari Undang-undang tersebut dan akan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024,” jelas Muh. Saleh.

“Yang jelas bahwa sepanjang itu tidak keluar dari regulasi aturan dan turunan dari undang-undang ini pasti kita tindaklanjuti. Yakin dan percaya bahwa tidak ada Kepala Desa yang akan dirugikan sepanjang sesuai dengan aturan yang diamanahkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *